Inflasi Bulan Ramadan, Benarkah Tradisi Tahunan?

Sepertinya sudah menjadi sebuah tradisi bagi masyarakat Indonesia setiap menjelang bulan suci Ramadan selalu dihadapkan pada kondisi meningkatnya harga-harga bahan pokok. Kondisi tahunan tersebut seringkali mendorong lonjakan inflasi. 

            Menjelang Ramadan masyarakat memang dibuat resah dan panik dengan kenaikan harga bahan-bahan pokok, seperti beras, cabai, bawang merah dan telur. Bahkan, selain langka, harga beras harganya meroket. Misalnya, beras medium harganya sempat melebihi Rp 15 ribu per kilogram. Tentu saja masyarakat menjerit dengan kenaikan beras mengingat beras menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia.

Bank Indonesia (BI) mewaspadai adanya lonjakan inflasi pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri 2024. Inflasi indeks harga konsumen pada Februari 2024 sebesar 2,75 persen yoy, ditopang oleh inflasi inti yang rendah sebesar 1,8 persen dan inflasi administered price yang menurun menjadi 1,67 persen. Namun, di sisi lain inflasi volatile food masih menunjukkan peningkatan dan menjadi 8,47 persen (Infobank, 27 Maret 2024).

Padahal, jika dicermati pergerakan harga bulanan setiap tahunnya, harga pangan memang seringkali naik. Kondisi ini terjadi karena siklus produksi di sektor pertanian. Seperti jamak diketahui bahwa masa panen padi umumnya terjadi dua kali setahun. Sebelum masa panen biasanya ketersediaan beras menipis sehingga harga menjadi naik. Dan, pada saat panen tiba biasanya harga beras mengalami penurunan.

Lantas, mengapa kenaikan harga-harga pokok menjelang Ramadan sering terjadi? Menurut Ade Surya (2017) ada beberapa faktor. Pertama, harga pangan melonjak karena ulah spekulan yang menimbun dan mengoplos stok bahan pangan. Ketika permintaan meningkat dan barang langka di pasar, barulah spekulan melepas stok bahan pangan ke pasar dengan harga yang cukup tinggi. Kedua, konsumsi meningkat sementara pasokan bahan pangan tidak bertambah. Ketiga, rantai distribusi pangan yang tidak efisien. Rantai distribusi bahan pangan masih terlalu panjang sementara Indonesia memiliki banyak pulau yang harus dipenuhi kebutuhan pangannya, Keempat, infrastruktur dasar yang belum tercukupi di seluruh daerah. Pertumbuhan ekonomi sulit terangkat dan pemerataan kesejahteraan sulit diwujudkan karena ketimpangan pembangunan infrastruktur ini.

Harga-harga bahan pangan yang terus merangkak naik tentu akan berdampak terhadap daya beli masyarakat terutama bagi masyarakat yang berpendapatan rendah. Jangankan untuk belanja kebutuhan nonpangan, memenuhi kebutuhan pangan di tengah melonjaknya harga pasti menjadi beban bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, lebih-lebih bagi mereka yang hidup dalam cengkeraman kemiskinan.

Solusi Konkret

Persoalan inflasi yang terus terulang setiap menjelang Ramadan dan Idul Fitri ini perlu direspons dan dicarikan solusi terbaik agar dampaknya tidak berkepanjangan. Dalam konteks ini, pemerintah sebagai pembuat kebijkan perlu mengambil langkah konkret mengatasi persoalan lonjakan inflasi ini dengan cara melakukan intervensi harga bahan pangan dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa bahan pangan seperti minyak goreng, gula, daging atau beras.

Pemerintah dapat membentuk satuan tugas (Satgas) khusus mengatasi masalah pangan yang salah satu tugasnya adalah mengawasi secara ketat stabilitas harga pangan di pasar. Satgas ini dikomandani oleh pihak kepolisian yang bekerja sama dengan kementerian dan pihak-pihak terkait. Menjelang Idul Fitri 2024, Satgas Pangan perlu terus memonitor ketersediaan dan harga komoditas bahan pokok di berbagai pasar di seluruh Indonesia. Selain melakukan pengawasan, Satgas juga harus melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap orang-orang yang melakukan penimbunan komoditas pangan dan menjual barang melebihi ketentuan pemerintah.

Supaya kerja Satgas ini lebih maksimal, maka perlu melakukan koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi, Kabupaten ataupun Kota. Koordinasi ini penting untuk memastikan kelancaran alur kegiatan logistik. Pemerintah daerah juga perlu menyusun kebijakan pengendalian inflasi dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional.

Hal lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah menjaga stok pangan, mengurangi biaya distribusi dan membangun infrastruktur demi pemerataan distribusi komoditas bahan pangan.

Langkah-langkah tersebut dapat menjadi cara untuk mengendalikan harga-harga pangan agar tidak terus naik. Jika hal itu benar-benar dilakukan maksimal dengan terus bersinergi dengan berbagai pihak, maka lonjakan inflasi akan dapat diatasi dan semoga saja tidak menjadi tradisi yang terus berulang setiap menjalang Ramdan dan Idul Fitri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *