Beberapa negara, pengangguran selalu menjadi persoalan serius tak terkecuali bagi negara-negara berkembang. Angka pengangguran yang semakin tinggi akan menimbulkan berbagai masalah, baik masalah ekonomi maupun sosial.
Di bidang ekonomi, misalnya, angka pengangguran yang terus meningkat akan berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara dalam aspek sosial, pengangguran akan memicu berbagai tindakan kejahatan (kriminal). Angka pengangguran akan berkurang jika tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi. Sebaliknya, angka pengangguran semakin tinggi apabila laju pertumbuhan ekonomi rendah.
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat membuka kesempatan kerja yang luas apabila didukung tumbuh dan berkembangnya sektor riil yang jauh lebih banyak menyerap tenaga kerja sehingga berdampak pada penurunan angka pengangguran.
Eka Sastra (2017) menegaskan, sasaran pembangunan tidak hanya berhenti sampai dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja seperti yang selama ini dilakukan. Sasaran pembangunan membidik pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan memperhitungkan pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Jumlah pengangguran atau tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2021 mencapai 6,49 persen dari jumlah angkatan kerja atau setara dengan 9,10 juta persen. Jumlah tersebut lebih rendah daripada TPT pada Agustus 2020, tetapi lebih tinggi dari TPT pada Februari 2021 yang berada di level 6,26 persen.
Kompetensi
Noor dan Susyanti (2018) mengidentifikasi beberapa faktor yang menjadi pemicu lonjakan pengangguran. Pertama, jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand). Kedua, kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja (mismatch).
Ketiga, masih adanya anak putus sekolah dan lulus tetapi tidak melanjutkan dan berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai (unskilled labour). Keempat, terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
Kelima, terbatasnya sumber daya alam di kota sehingga masyarakat tidak memungkinkan lagi mengolahnya menjadi mata pencarian. Keenam, berubahnya sumber daya alam produktif seperti tanah pertanian dan perkebunan menjadi lahan yang tidak produktif, seperti permukiman.
Dalam kajian ekonomi makro, masalah utama pembangunan ekonomi di Indonesia yang belum terselesaikan adalah tingginya angka pengangguran dan rendahnya pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kewirausahaan dapat menjadi salah satu solusi masalah pembangunan ekonomi. Meningkatnya jumlah usaha yang dikembangkan oleh pengusaha berarti meningkatkan permintaan akan tenaga kerja sehingga mampu menyerap tenaga kerja.
Wirausaha
Lantas, bagaimana Islam memandang kewirausahaan? Sebagai agama rahmatan lil alamin, Islam mendorong umatnya untuk giat bekerja dan berbisnis dengan jalan yang benar. Berwirausaha merupakan aktivitas yang sangat mulia selagi dijalankan dengan tuntunan Islam.
Jauh sebelum menjadi Rasul, Nabi Muhammad Saw telah mempraktikkan konsep kewirausahaan yang diajarkan dalam Islam tersebut. Bahkan, beliau telah memulai bisnis pada usia kurang dari 12 tahun dengan cara membeli barang dari pasar, kemudian menjualnya kembali kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan agar dapat meringankan beban pamannya. Bisnis Nabi Muhammad Saw terus berkembang sampai kemudian Khadijah menawarkan kemitraan bisnis dengan sistem profit sharing.
Sayangnya, sektor kewairausahaan ini belum secara optimal mengurangi angka pengangguran. Masyarakat kita belum serius menggarap sektor kewirausahaan yang sudah dicontohkan Nabi. Kondisi ini menjadikan kita tertinggal dari negara-negara lain dalam pengembangan kewirausahaan.
Negara-negara maju di dunia bisa dipastikan perekonomiannya ditopang oleh sektor kewirausahaan. Amerika Serikat, Jepang, Korea, dan Cina adalah deretan negara yang menempatkan kewirausahaan sebagai penggerak perekonomiannya.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah berkata, ada ketidakseimbangan keberadaan jumlah pengusaha muslim dibandingkan penduduk Indonesia Padahal, Indoenesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Ketidakseimbangan ini akan berbahaya karena tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, untuk mengurangi angka pengangguran, kita membutuhkan anak-anak muda yang mau terjun ke dunia wirausaha. Dibutuhkan peran lembaga pendidikan untuk mewujudkan itu semua.
Perguruan tinggi Islam, pesantren maupun madrasah harus mampu mencetak wirausaha muslim. Kalau ikhtiar ini bisa dilakukan secara istiqamah, maka tujuan kemerdekaan untuk membangun kesejahteraan bisa terwujud.
*Artikel ini dimuat di Tribun Jateng, 13 Mei 2022